Laman

Minggu, 30 Mei 2010

PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

RESUME PROPEN KE 9

Pengertian
• Secara estimologi
• Secara terminolog
• Menurut Ornstein dan Levine
1. Melayani masyarakat
2. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan
3. Mempunyai organisasi
4. Menggunakan hasil penelitian
5. Menerima tanggung jawab
6. Mempunyai komitmen terhadap jabatan
7. Menggunakan administrator
8. Mempunyai kepercayaan yang tinggi
9. Mempunyai status social

Hakekat Profesi Guru
• Kemampuan profesional
• Kemampuan Sosial
• Kemampuan Personal

Syarat-Syarat Profesi Keguruan
1. Jabatan yang melibatkan intelektual
2. Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus
3. Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang sinambung
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6. Jabatan yang memerlukan bakunya sendiri
7. Jabatan yang mementingkan layanan diatas keuntungan sendiri
8. Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin rapat

Perkembangan Profesi Keguruan
• Pada masa dulu
o status yang sangat tinggi
o mempunyai wibawa yang tinggi
o orang yang serba tahu
• Pada masa sekarang
o mendidik masyarakat
o tempat masyarakat bertanya

Kode Etik Profesi Keguruan

Pengertian
• Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 pasal 28
• pembukaan Kongres PGRI XIII

Tujuan kode etik

Menurut R. Hermawan S, 1979
• Menjungjung tinggi martabat profesi
• Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
• Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
• Untuk meningkatkan mutu profesi
• Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi

Penetapan kode etik
“Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya”

Sanksi pelanggaran kode etik
“Aturan yang memberikan sanksi-sanksi hukum yang sifatnya memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun sanksi pidana”

Kode etik guru
• membimbing peserta didik
• memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
• berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik
• menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya
• memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar
• mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
• memelihara hubungan seprofesi
• bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI
• melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan

Organisasi Profesi Keguruan

Fungsi
“mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan”

Jenis-jenis organisasi keguruan
1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3. ikatan sarjana pendidikan indonesia (ISPI)Ikatan
4. Petugas Bimbingan Belajar (IPBI)
5. Himpunan Serjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HSPBI)

Bentuk organisasi profesi keguruan
“Organisasi profesi guru adalah PGRI yaitu perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan di urus oleh guru sebagai wadah untuk mengembangkan profesionalisme, memperjuangkan perlindungan hukum, dan perlindungan keselamatan kerja serta menghimpun dan menyalurkan aspirasi anggotanya”.

Peran Organisasi Profesi Keguruan
Berperan dan bertanggung jawab serta memperjuangkan dalam upaya mewujudkan serta melindungi hak-hak asasi dan martabat guru khususnya dalam aspek profesinya dan kesejahteraannya.

Tenaga Kependidikan
• Wakil-wakil/Kepala urusan
• Tata usaha
• Laboran
• Pustakawan
• Pelatih ekstrakurikuler
• Petugas keamanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar